5 Terpopuler
-
H. Fahri Hamzah, SE No. Anggota 278 Nama H. Fahri Hamzah, SE. Fraksi F- PKS ...
-
Pengantar: Tulisan Berikut ini adalah kliping digital yang saya ambil dari dua portal utama, yaitu deticom dan vivanews terkait gonjang-ganj...
-
Luthfi Hasan Ishaq, MA No. Anggota 274 Nama Luthfi Hasan Ishaq, MA Fraksi F- P...
-
Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si No. Anggota 265 Nama Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si. Fraksi ...
-
Profil Anggota DPR RI 2004-2009 F-PKS Dapil DKI1 No. Anggota 251 Nama ...
Blog Archive
- August 2011 (2)
- June 2011 (6)
- April 2011 (3)
- March 2011 (9)
- February 2011 (1)
- December 2010 (1)
- November 2009 (2)
- September 2009 (8)
- August 2009 (3)
- June 2009 (7)
- May 2009 (16)
- April 2009 (8)
- March 2009 (22)
- February 2009 (1)
Tuesday, August 2, 2011
Kasus Mindo, Kegagalan Polda Kepri
10:19 PM
Pantas disebut demikian. Apa yang baru saja terjadi dalam kurun waktu sebulan ini, menjadi penilaian tersendiri masyarakat Batam terhadap kinerja Kepolisian Daerah Kepualuan Riau (Polda Kepri).
Ya, kasus yang bermula tewasnya istri seorang perwira polisi (AKBP Mindo Tampubolon) yang diduga dibunuh. Pertama yang ditangkap adalah Ujang dan Rosma, lalu berkembang dengan adanya tersangka baru: semua satpam perumahan. Nggak tanggung-tanggung, sikat semua.
Tahukah anda, bahwa para satpam ini ditangkap hanya karena pengakuan sepihak Ujang dan Rosma. Yang kemudian bermodalkan pengakuan itu dimulailah rekayasa tingkat pertama. (Jika keberatan dengan istilah Rekayasa Kasus, silakan baca Batampos.)
Jelas saja para satpam ini menolak mengakui, lalu polisi tetap pada prinsip klasik "Kalo maling ngaku, penuhlah penjara".
Para satpam ini dipaksa mengaku, jika tidak, dihajar habis-habisan, tanpa ampun. Silakan baca koran batampos atau posmetro edisi 2 agustus 2011.
Rekayasa kasus dengan menjadikan satpam perumahan sebagai tumbal, hampir berhasil. Untungnya, kasus ini menjadi perhatian Mabes Polri.Sehingga AKBP Mindo Tampubolon di periksa propam Mabes, dan akhirnya dijadikan tersangka.
Lalu, Ujang di BAP ulang, bahwa penetapan satpam-satpam perumahan itu sebagai tersangkat juga atas permintaan Mindo, dan juga otak pembunuhan Putri Mega Umboh juga si Mindo ini. Ujang hanyalah penerima order, yang dijanjikan upah 20juta oleh Mindo.
Motifnya terserah saja, saya sebagai masyarakat tak mau ambil pusing. Yang saya sayangkan adalah, mengapa Pihak Polda Kepri tak jeli melihat kasus ini. Sehingga, Mabes harus turun tangan? Seolah, Polda Kepri tak mampu untuk mengungkap pembunuhan yang sebenarnya sederhana ini.
![]() |
| Foto sumber: batampos.co.id |
Dan apa yang menimpa satpam-satpam perumahan anggrek itu (dituduh membunuh, disiksa selama pemeriksaan) hanya diberikan penangguhan penahanan. Bukan dibersihkan nama baiknya (ada satpam yang juga ustad dituduh membunuh dan memperkosa sebelum menggorok Putri Umboh), diberi pekerjaan (karena otomatis mereka dipecat dari tempat mereka bekerja), juga diberikan santunan (karena penyiksaan selama dalam tahanan, yang berakibat kerusakan organ tubuh).
Sampai di sini, saya mau tahu sampai mana tanggung jawab Polda Kepri atas ketidak mampuan dan ketidak profesionalannya anggota mereka. Dan untuk Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) salut buat kalian, maju terus kawan!
buat Mindo, Silakan saja Anda mencari pengacara top, yang atas nama keadilan, bisa memplintir-plintir pasal dan kasus. Tapi, nurani masyarakat tetap akkan bicara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Komentaar:
Post a Comment
Jika Otak anda Masih Normal, Silakan Cacimaki Saya